Pena Nusantara | MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengidentifikasi jasad seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tak bernyawa di bendungan Sungai Dusun Krajan, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Rabu (24/7/2024). Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya setelah video kejadian tersebut diunggah di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (25/7), membenarkan penemuan jasad tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Malang, jasad tersebut diketahui sebagai JN (76), warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
"Jasad yang ditemukan warga di bendungan Sungai Segaran, Kecamatan Gedangan, teridentifikasi merupakan warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan," ungkap Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Kamis (25/7).
Kasihumas menjelaskan kronologi penemuan mayat berawal saat seorang warga yang sedang memancing ikan melintas di sekitar lokasi kejadian bendungan Segaran, Rabu (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemancing tersebut melihat ada sampah bambu yang tersangkut di ujung bendungan dan berinisiatif menyingkirkan agar terbawa arus air.
Tanpa disangka, saat menyingkirkan sampah tersebut, ia menemukan sesosok jasad terapung dalam posisi telentang dan sudah tidak bernyawa. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Gedangan.
“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
DIkatakan Ipda Dicka, Hasil pemeriksaan awal di TKP menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RS Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.
“Identifikasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah JN, warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan,” ungkap Dicka.
Ipda Dicka menyebut, pihak keluarga yang dihubungi menyatakan bahwa JN memiliki riwayat gangguan ingatan atau pikun. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad JN, memilih untuk segera memakamkannya.
Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
“Dugaan sementara penyebab kematian karena tenggelam, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” tutup Ipda Dicka. (hms/dwi)
0 Komentar