Pena Nusantara | Pontianak Kalbar - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Kapuas 2024, Polresta Pontianak bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Kalbar dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak mengadakan operasi gabungan. Kegiatan ini berlangsung di Alun-Alun Kapuas depan Mako Polsek Was Pelabuhan Dwikora, sebuah lokasi strategis di pusat kota yang sering menjadi pusat keramaian.
Kabag Min Ops Dit Lantas Polda Kalbar AKBP Slamet Nanang Widodo, S.I.K, M.H memimpin langsung operasi tersebut. Dalam keterangannya, AKBP Slamet Nanang menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Patuh Kapuas 2024 ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pontianak. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," ujar AKP. Radian.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur dari kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian menambahkan bahwa "Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain penindakan, kami juga ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang harus dipatuhi demi keselamatan bersama," tambah AKP Radian.
Selama pelaksanaan operasi, sejumlah pelanggaran berhasil ditindak, termasuk pelanggaran tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Meski demikian, AKP Radian mengapresiasi bahwa sebagian besar masyarakat telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi Patuh Kapuas 2024 akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Syaiful)
0 Komentar