Pena Nusantara I Pontianak-Kalbar,- Kejaksaan Negeri Pontianak gelar Press Confrence terkait kinerja nya dari Tahun 2023 - 2024 sehubungan dengan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64,di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi SH MH, bertempat di Aula Kantor Kejari Pontianak Jl.KH.Ahmad Dahlan Pontianak Kalimantan Barat, Senin (22/07/24).
Kejari Pontianak Tangani Ribuan Kasus dari Narkotika, Pencurian dan Cabul Dominan
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi saat memaparkan penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pontianak,sepanjang 2023, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pontianak menerima sebanyak 833 perkara.
Dari jumlah tersebut, 761 perkara telah selesai penuntutan.
Data tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi di dampingi seluruh Kepala Seksi pada konferensi pers di Kejari Pontianak, 22 Juli 2024.
Pada tahun 2024 ini, ia menerangkan sejak Januari hingga Juli 2024, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pontianak menerima 502 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
"Yang sudah tahap 1 sudah 393 perkara, tahap penuntut 406 perkara, dan eksekusi terpidana 363 perkara, lalu untuk RJ sudah 11 perkara," ujarnya.
Dari seluruh kasus yang ditangani, kasus terbanyak merupakan pencurian, lalu di susul dengan kasus narkotika, dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Yang dominan itu Pencurian, Narkotika, dan pencabulan anak, khusus Narkotika ini sangat berbahaya sekali, mari kita semua bekerja sama untuk ikut untuk memberantas narkotika," pungkasnya.
(Syaiful)
0 Komentar