Pena Nusantara | Kendal - Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Abdul Malik pada hari Rabu(17/7/2024) menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasiomal Republik Indonesia sebagai pegiat dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GB) dan Prekursor Narkotika di tingkat nasional.
Penghargaan ini diperoleh lantaran dinilai sebagai pamong masyarakat yang sangat respon dan berkiprah secara langsung dalam aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Kendal.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Tim P2M BNN Kabupaten Kendal, Sapto Nugrono kepada penanusantara.news di ruang kerja hari ini.
Lebih jauh disampaikan, Abdul Malik dinilai sangat aktif dalam menggerakkan masyarakat, karang taruna dan lembaga desa untuk bersatu, bersama-sama memberantas dan mencegah bahaya narkotika di desanya.
"Wilayah desa Nganpel Wetan itu kecil dengan jumlah penduduk sedikit, tetapi Abdul Malik berani menganggarkan untuk kegiatan P4GN dan pengadaan tes urine melalui dana desa. Ini yang menjadi pertimbangan BNN Pusat memberikan penghargaan sebagai pegiat P4GN tingkat nasional," jelas Sapto Nugroho.
Selanjutnya dikatakan, penghargaan yang ditujukan kepada Abdul Malik, baik secara pribadi dan berkaitan dengan jabatan ketua paguyuban Kades Kendal, diharapkan untuk memicu dan memotivasi kepala desa lainnya di Kabupaten Kendal bersemangat melakukan kegiatan yang sama.
"Target terbangunnya Desa Bersinar di Kabupaten Kendal bisa tercapai melalui figur dan kiprah Abdul Malik dalam memerangi bahaya narkoba," ujarnya.
Sementara target BNN Kabupaten Kendal untuk membangun 246 Desa dan Kelurahan bebas narkoba. Sedang target membangun Desa bersinar harus mencapai 266 Desa.
"Saat ini yang sudah ditangani 19 desa untuk menuju 146 Desa menjadi Desa bersinar," harapannya.
"Apabila di Kabupaten Kendal sudah bisa mendirikan satgas P4GN di tingkat Desa, predikat Kendal bisa dinaikkan lagi dari Kendal Kurang Tanggap menjadi Kendal Tanggap terhadap Bahaya Narkotika. Hal ini seperti arahan Kemendes, dari dana Desa bisa dialokasikan untuk penguatan desa yang bebas narkoba," pungkasnya.
Pewarta: (Sriyanto)
0 Komentar