Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Akamsi Desak Pj Walikota Bekasi untuk Periksa Mantan Kabid LH Kota Bekasi




Pena Nusantara, Bekasi - Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) mendatangi Gedung Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. H. Djaini, RT.007/RW.001, Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi. Kamis, 11 Juli 2024. 

‌Kehadiran puluhan mahasiswa tersebut berdasarkan temuan adanya dugaan penggelapan Armada bantuan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 untuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Abel Koordinator Aksi Akamsi mengatakan, adanya dugaan penggelapan Armada (ekskavator standar dan buldozer) hasil dari bantuan dana Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp. 22,9 Miliar, sedangkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sebesar Rp. 5,1 Miliar, sesuai dengan data yang kami temukan.

Lebih lanjut Abel menegaskan, dalam praktik ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diduga telah masuk dalam indikasi korupsi sesuai dengan "Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP".

"Atas dasar temuan tersebut Akamsi mendesak PJ Walikota Bekasi untuk periksa dan tangkap mantan Kabid Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi karena terindikasi kasus penggelapan armada sebagaimana tercantum di dalam BPK DKI," pungkasnya.

(**)

Posting Komentar

0 Komentar