Pena Nusantara | Bekasi - Pagi itu, suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi menjadi ramai. Massa dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), LSM Masyarakat Terpadu (Master), dan mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Mereka menggelar aksi demo damai pada Kamis (29/2/2024), dengan membawa spanduk dan poster yang meminta transparansi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Para demonstran menilai bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai kasus Tipikor yang sedang ditangani selama 100 hari kerjanya. Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan penting:
"Pertama, kami mendesak Kepala Kejari Bekasi untuk segera menuntaskan kasus-kasus Tipikor yang sedang ditangani. Masyarakat Bekasi berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum," ujar salah seorang perwakilan dari RJN.
"Kedua, kami meminta Kejari untuk memeriksa kepala dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait terkait kasus dugaan korupsi yang telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," tambahnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti perlunya Kejari memanggil pihak dari Perum Jasa Tirta II Jatiluhur terkait dengan kasus yang sedang diproses.
"Masyarakat berhak tahu apa yang telah dicapai oleh Kepala Kejaksaan dalam 100 hari kerjanya, terutama dalam menangani kasus-kasus Tipikor. Kami meminta transparansi dalam capaiannya," terang perwakilan dari Master.
Namun, kekecewaan pun terjadi saat tidak ada satu pun pejabat Kejaksaan Negeri Bekasi yang mau menemui mereka. Meskipun begitu, massa aksi dengan disiplin membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas.
"Dengan disampaikannya tuntutan ini, kami berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Bekasi dapat memperhatikan aspirasi masyarakat. Kami akan terus mengawal proses ini dan berencana untuk melakukan aksi lanjutan yang lebih besar ke Kejaksaan Agung RI, karena aspirasi kami di sini tidak mendapat respons yang memadai," tutup perwakilan dari RJN.
Dengan semangat yang masih berkobar, mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum demi keadilan dan keterbukaan di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar